Selasa, 04 Desember 2018

MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT SAAT MENINGGALAKAN RUMAH PASTIKAN DALAM KEADAAN TERKUNCI



Anggota patko 82  sat sabhara polres ketapang di gawangi Kasubnit Dalmas 2 Bripka Suyetno bersama Brigadir Hery Anwar dan Bripda Toni Kuncoro sekitar pukul  14.00 WIB menyambangi permukiman warga masyarakat di BTN Ale  - ale Resident Ketapang dan memberikan himbauan 
kamtibmas.





Agar selalu waspada meninggalkan rmh dalam keadaan kosong pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat sebagai antisipasi pembobolan /pencurian rumah sehingga dapat menekan terjadinya angka kriminal. Anggota patko sat sabahara polres ketapang mengingatkan  jika ada hal - hal yang mencurigakan agar dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau dapat melaporkan kejadian tersebut ke call center 110 Polres Ketapang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar