Ranting menyambangi warung internet di jalan. R.Suprapto,
ranting memberikan himbauan kpd penjaga maupun pengunjug agar selalu waspada
terhadap pelaku aksi kejahatan dan jika terjadi gangguan kamtibmas segera melaporkan
ke polres ketapang dengan menghubungi 110 call center polres ketapang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar