Selasa, 04 Desember 2018

HINDARI BARANG BARANG HARAM YANG DAPAT MERUSAK ORGAN TUBUH




Pada saat piket Ranting 82 sat sabhara polres ketapang sedang melaksanakan patroli di seputaran kota ketapang tepatnya di pasar sepakat jalan Sisingamangaraja ketapang mendapati remaja yg sedang ngelem kemudian ranting memerintahkan untuk membuang barang tsb, sekaligus memberikan tindakan guna memberikan efek sadar thd remaja tersebut, sekaligus ranting memberikan pembinaan agar tidak mengulangi kebiasaan buruk tsb.



Selain dapat merusak organ - organ tubuh juga dapat merugikan  kesehatan diri sendiri karna sangat berbahaya. Dampaknya sekolah jadi terbengkalai dan menjadi anak pemalas. Piket ranting 82 mengingatkan jika dalam bergaul  untuk memilih kawan yang baik dan jangan menjerumuskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar