Anggota satsabhara Polres ketapang
pada pukul 08.00 Wib melaksanakan serah
terima penjagaan yang dilaksanakan 1 x 12 jam dan dilakukan secara bergantian
dengan pembagian 3 shift .
Penjagaan adalah suatu kegiatan yang
dilakukan oleh anggota satsbhara yang bersifat pencegahan (preventif) dengan
memberikan perlindungan , pengayoman , pelayanan dan memelihara keselamatan
jiwa dan harta benda untuk kepentingan msyarakat dan Negara . penjagaan
bertujuan untuk menjaga terhadap kemungkinan timbulnya kriminalitas , mencegah
terjadinya gangguan kamtibmas memberi perlindungan , pengayoman , dan rasa aman
serta rasa tentram (15/10)
Apel serah terima dilakukan dengan KANIT III SPKT IPDA RODI MARYOKO dan regu III penjagaan dengan Danru
BRIPKA SUSENO SIMANJUNTAK dan empat anggota lainnya yang bertugas jaga mako
Polres Ketapang.
Tugas
penjagaan mencegah ,menangkal segala bentuk tindak kejahatan. Dan dilakukan
secara 1 x 12 jam dilakukan secara bergiliran dengan pembagian shift .
penjagaan juga memberikan pelayanan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat
memonitor secara aktif segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayah
hukum polres ketapang , melaporkan secara cepat dan tepat setiap segala bentuk
kejadian / gangguan kamtibmas kepada satuan tingkat atas guna mendapatkan
petunjuk lebih lanjut (15/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar