Senin, 15 Oktober 2018

SERAH TERIMA PENJAGAAN 1 X 12 JAM DI MAKO POLRES KETAPANG



Anggota satsabhara Polres ketapang pada pukul 08.00 Wib  melaksanakan serah terima penjagaan yang dilaksanakan 1 x 12 jam dan dilakukan secara bergantian dengan pembagian 3 shift .

Penjagaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh anggota satsbhara yang bersifat pencegahan (preventif) dengan memberikan perlindungan , pengayoman , pelayanan dan memelihara keselamatan jiwa dan harta benda untuk kepentingan msyarakat  dan Negara . penjagaan bertujuan untuk menjaga terhadap kemungkinan timbulnya kriminalitas , mencegah terjadinya gangguan kamtibmas memberi perlindungan , pengayoman , dan rasa aman serta rasa tentram (15/10)

Apel serah terima dilakukan dengan   KANIT III SPKT IPDA RODI MARYOKO dan regu III penjagaan dengan Danru BRIPKA SUSENO SIMANJUNTAK dan empat anggota lainnya yang bertugas jaga mako Polres Ketapang.

Tugas penjagaan mencegah ,menangkal segala bentuk tindak kejahatan. Dan dilakukan secara 1 x 12 jam dilakukan secara bergiliran dengan pembagian shift . penjagaan juga memberikan pelayanan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat memonitor secara aktif segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayah hukum polres ketapang , melaporkan secara cepat dan tepat setiap segala bentuk kejadian / gangguan kamtibmas kepada satuan tingkat atas guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut (15/10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar