Anggota satsabhara Polres ketapang pada pukul 08.00
Wib melaksanakan serah terima penjagaan
yang dilaksanakan 1 x 12 jam dan dilakukan secara bergantian dengan pembagian 3
shift
Penjagaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh
anggota satsbhara yang bersifat pencegahan (preventif) dengan memberikan
perlindungan , pengayoman , pelayanan dan memelihara keselamatan jiwa dan harta
benda untuk kepentingan msyarakat dan Negara . penjagaan bertujuan untuk
menjaga terhadap kemungkinan timbulnya kriminalitas , mencegah terjadinya
gangguan kamtibmas memberi perlindungan , pengayoman , dan rasa aman serta rasa
tentram (31/10)
Apel serah terima dilakukan dengan KANIT I
SPKT IPDA JUMADI dan regu I penjagaan dengan Danru AIPTU ABDURRAKHMAN dan empat
anggota lainnya yang bertugas jaga mako Polres Ketapang.
Tugas penjagaan mencegah ,menangkal segala bentuk tindak
kejahatan dan dilakukan secara 1 x 12 jam dilakukan secara bergiliran dengan
pembagian shift . penjagaan juga memberikan pelayanan untuk menerima laporan
dan pengaduan masyarakat memonitor secara aktif segala bentuk gangguan
kamtibmas yang terjadi diwilayah hukum polres ketapang , melaporkan secara
cepat dan tepat setiap segala bentuk kejadian / gangguan kamtibmas kepada
satuan tingkat atas guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut (31/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar