Rabu, 31 Oktober 2018

PENJAGAAN MAKO POLRES KETAPANG



Anggota satsabhara Polres ketapang pada pukul 08.00 Wib  melaksanakan serah terima penjagaan yang dilaksanakan 1 x 12 jam dan dilakukan secara bergantian dengan pembagian 3 shift 




Penjagaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh anggota satsbhara yang bersifat pencegahan (preventif) dengan memberikan perlindungan , pengayoman , pelayanan dan memelihara keselamatan jiwa dan harta benda untuk kepentingan msyarakat  dan Negara . penjagaan bertujuan untuk menjaga terhadap kemungkinan timbulnya kriminalitas , mencegah terjadinya gangguan kamtibmas memberi perlindungan , pengayoman , dan rasa aman serta rasa tentram (31/10)



Apel serah terima dilakukan dengan   KANIT I SPKT IPDA JUMADI dan regu I penjagaan dengan Danru AIPTU ABDURRAKHMAN dan empat anggota lainnya yang bertugas jaga mako Polres Ketapang.

Tugas penjagaan mencegah ,menangkal segala bentuk tindak kejahatan dan dilakukan secara 1 x 12 jam dilakukan secara bergiliran dengan pembagian shift . penjagaan juga memberikan pelayanan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat memonitor secara aktif segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayah hukum polres ketapang , melaporkan secara cepat dan tepat setiap segala bentuk kejadian / gangguan kamtibmas kepada satuan tingkat atas guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut (31/10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar